Photo of a factory. Photo by Charlize on Unsplash.
Dalam penerimaan pajak bulan Mei 2023, terdapat penurunan yang cukup signifikan meskipun masih mengalami pertumbuhan positif dalam pertumbuhannya. Dengan pertumbuhan sebesar 17,68%, beberapa industri yang menjadi pendukung penerimaan juga turut mengalami penurunan dalam pertumbuhannya.
Pertama, dari sektor industri pengolahan yang merupakan penyumbang penerimaan terbesar hanya mengalami pertumbuhan sebanyak 9,4%, menurun jauh jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun sebelumnya dengan angka pertumbuhan sebesar 50,9%.
Kemudian, sektor perdagangan dengan besar kontribusi 21,2% pada penerimaan bulan Mei 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 9,3%, dimana pada tahun sebelumnya sektor ini mengalami pertumbuhan sebesar 61,6%. Ada pula sektor perdagangan yang sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 259,7% kini mengalami pertumbuhan hanya sebesar 62.9% dengan besar kontribusi 14,9& terhadap keseluruhan penerimaan.
Meskipun demikian, terdapat beberapa sektor yang tetap mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, contohnya sektor jasa keuangan dan asuransi yang mengalami pertumbuhan sebesar 28,2% dengan besar kontribusi 13%, dimana pertumbuhan sektor ini tahun sebelumnya berada pada angka 24,3%.
Penerimaan pajak hingga bulan Mei 2023 mencapai jumlah Rp830,29 triliun. Angka ini sendiri diraih dari akumulasi berbagai jenis pajak, dan mengalami peningkatan secara jumlah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang terkumpul sebanyak Rp705,5 triliun. Penurunan pertumbuhan penerimaan sendiri dikatakan karena adanya normalisasi harga komoditas yang mempengaruhi penerimaan berbagai jenis pajak.