top of page

Ini Beberapa Insentif yang Dapat Dinikmati Investor dan Pengusaha Daerah IKN

25 Mei 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a development site. Photo by Jocke Wulcan on Unsplash.

Pemerintah Indonesia dengan semangat menyiapkan berbagai jenis insentif yang dapat dinikmati oleh investor pada wilayah Ibu Kota Nusantara (“IKN”). Fasilitas dan insentif yang diberikan oleh pemerintah diharapkan dapat mempengaruhi kegiatan usaha di wilayah IKN dengan baik.


Beberapa contoh dari insentif pajak yang dapat dinikmati oleh para investor yakni super tax deduction, tax holiday, juga adanya pengurangan pajak dalam hal research and development, serta pembebasan bea masuk impor. Fasilitas perpajakan juga diberikan kepada para pelaku bisnis, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (“UMKM”). Fasilitas-fasilitas ini nantinya dapat dinikmati melalui mekanisme sistem perizinan Online Single Submission atau OSS.


Pemerintah juga turut mengharapkan partisipasi dari masyarakat terkait pembangunan IKN dalam hal pembangunan fasilitas untuk umum, yang dapat diberikan baik secara perorangan maupun korporasi. Insentif-insentif yang diberikan juga ditujukan agar penerapan green environment dan smart city di wilayah IKN dapat tercapai.


Pemberian insentif ini diharapkan dapat menarik investor untuk memperlancar kegiatan pembangunan IKN di Kalimantan Timur hingga tahun 2045. Fasilitas ini juga diberikan dalam pertimbangan bahwa anggaran IKN yang akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) hanya sebesar 20% dari total anggaran. Oleh karena itu, partisipasi dari pihak swasta sangat diharapkan dalam pembangunan IKN ini.

bottom of page