top of page

21 Maret 2023

Ini Besar Penerimaan Atas Cukai Minuman Beralkohol Hingga Februari 2023

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a variety of alcohol on a rack. Photo by Adam Wilson on Unsplash.

Kementerian Keuangan melaporkan jumlah realisasi penerimaan atas cukai minuman beralkohol dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) Kita. Hingga bulan Februari 2023, penerimaan cukai minuman beralkohol tercatat berjumlah Rp1,03 triliun.


Secara tahunan, penerimaan cukai ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,20%. Adanya peningkatan dari produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (“MMEA”) dari dalam negeri, yakni untuk MMEA golongan A yang mengandung alkohol sebesar 5% maksimal.


Melalui peningkatan produksi ini, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol hingga bulan Februari 2023 telah memenuhi sebesar 11,93% dari target Rp8,67 triliun yang ditetapkan dalam APBN 2023.


Secara keseluruhan, realisasi penerimaan atas kepabeanan dan cukai berjumlah Rp53,27 triliun hingga bulan Februari 2023. Angka ini telah memenuhi 17,57% dari target dalam APBN 2023.

Lihat berita lainnya

DJP Perjelas Ketentuan Ujian SKK Bagi Kuasa Wajib Pajak Mulai 2027
Perusahaan Ini Kena Denda dan Dibekukan Kegiatannya Akibat Tindakan Ini
Menteri UMKM Sebut Status Driver Ojol Kini Jadi UMKM, Ini Keuntungan Pajaknya
bottom of page