Photo of a closed-up calculator. Photo by Clayton Robbins on Unsplash.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah merilis fitur baru terkait dengan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER), metode baru yang dikenalkan dan mulai digunakan pada tahun 2024 ini. Fitur baru ini dinamakan kalkulator pajak dan dapat diakses melalui lama DJP.
Fitur kalkulator pajak dapat dikunjungi melalui https://kalkulator.pajak.go.id ataupun melalui aplikasi M-Pajak. Agar dapat menggunakan fitur ini, Wajib Pajak (WP) perlu memasukan data yang dibutuhkan, seperti dalam langkah-langkah berikut:
Buka laman kalkulator pajak.
Pilih jenis pajak, yakni ‘PPh Pasal 21’ dan jenis pemotongannya ‘PPh Pasal 21 Bulanan’.
Pilih ‘Pegawai Tetap’ atau ‘Penerima Pensiun Berkala’ sebagai objek pajak.
Pilih ‘Gross Up’ sebagai skema perhitungan yang digunakan. Skema perhitungan ini dapat digunakan oleh WP jika perusahaan pemberi kerja menggunakan alternatif pemotongan PPh Pasal 21 ditunjang pemberi kerja.
Karena tahun pajak ini baru, maka untuk menu ‘Penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 pada masa pajak yang sama’ pastikan pilihan ‘Tidak Ada’ yang terpilih.
Masukkan besar penghasilan bruto yang diterima WP setiap bulannya dalam menu ‘Penghasilan Bruto’.
Pilih ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang sesuai dengan keadaan WP sesuai dengan skema TER. Misalnya, jika WP belum menikah dan belum memiliki tanggungan, maka PTKP yang dipilih adalah ‘TK/0’.
Masukkan kode keamanan sesuai dengan yang tertera, dan klik tombol ‘Hitung’.
WP akan menerima besaran PPh Pasal 21 terutang.
Jika mengakses laman kalkulator pajak melalui desktop, maka WP akan dapat mengetahui TER yang berlaku, PPh Pasal 21 yang terutang, serta Dasar Pengenaan Pajak (DPP) penghasilan bruto milik karyawan.
Namun, perlu diingat oleh WP bahwa perhitungan menggunakan kalkulator pajak hanya dapat digunakan untuk menghitung 1 (satu) karyawan, sehingga pemberi kerja yang menggunakan fitur tersebut perlu memastikan bahwa perhitungan pajak tiap karyawan sudah sesuai dengan keadaan dan besar penghasilan yang diterima.