
Photo of gold bars. Photo by Scottsdale Mint on Unsplash.
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa akhir-akhir ini telah dilakukan pemanggilan Wajib Pajak (WP) yang dikategorikan sebagai High Wealth Individual (HWI) atau WP orang kaya. Pemanggilan ini dilakukan DJP terkait dengan penyesuaian data Surat Pemberitahuan (SPT) pajak.
Sebagai bagian dari pemenuhan kegiatan pengawasan dan sosialisasi kepatuhan pajak, DJP kerap melakukan pemanggilan WP sebagai strategi persuasif agar WP HWI memenuhi kewajiban pajak mereka. Menurut paparan dari Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Bimo Wijayanto, WP orang kaya kerap merasa bahwa DJP tidak memiliki data WP.
Kenyataannya, DJP memiliki beragam sumber data yang berisi data-data WP HWI, hingga data mengenai beneficial owner. Namun, WP tidak melaporkan data-data tersebut dalam SPT mereka. Menurut Bimo, hal ini merupakan fenomena paradoks fiskal, dimana WP orang kaya memiliki kemampuan ekonomi yang besar namun tidak semua asetnya dilaporkan dalam SPT pajak mereka.
Bimo menambahkan bahwa kini DJP memiliki banyak sumber data yang bisa digunakan sebagai benchmarking kepatuhan WP. Hal ini juga dilakukan dalam rangka mendorong keseimbangan agar ketimpangan penghasilan dan sosial bisa diminimalisir dampaknya.

