top of page

Jawa Barat Lakukan Integrasi Data Perpajakan untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak

22 November 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a row of data. Photo by Shahadat Rahman on Unsplash.

Bersama dengan Kantor Wilayah (“Kanwil”) Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) Jawa Barat (“Jabar”) I, Badan Pendapatan Daerah (“Bapenda”) Jawa Barat melaksanakan program yang diharapkan dapat memiliki dampak positif kepada penerimaan pajak daerah.


Program ini adalah intergrasi data milik Wajib Pajak (“WP”) yang nantinya akan digunakan dalam rangka pengelolaan pajak dan juga optimalisasi penerimaan pajak. Kerja sama ini dikatakan akan memiliki dampak yang signifikan untuk meningkatkan penerimaan pajak baik untuk daerah maupun pusat.


Melalui integrasi ini, data perpajakan milik daerah akan disinkronisasi dengan data milik pusat, sehingga data-data yang sebelumnya belum terintegrasi kini dapat diakses oleh Bapenda. Data-data yang terintegrasi juga dapat menunjukan data apa saja yang milik pusat dan milik daerah, sehingga meminimalisir adanya duplikasi data atau data yang tertinggal.


Integrasi data perpajakan ini dikatakan akan memiliki dampak positif yang lebih besar bagi pemerintah daerah dikarenakan adanya kemungkinan pencairan pajak daerah yang lebih besar jika dibandingkan dengan pemerintah pusat. Integrasi ini sendiri telah diatur dalam perjanjian tripartit, yang dilakukan antara pemerintah daerah, Kanwil DJP Jabar I, dan juga Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

bottom of page