top of page

Jerman Terapkan Kebijakan Pajak Baru Bagi Pensiunan Masih Aktif Bekerja

29 Oktober 2025

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a German flag. Photo by Norbert Braun on Unsplash.

Mulai 1 Januari 2026, Jerman akan menerapkan kebijakan baru yang memberikan pembebasan pajak bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang tetap aktif bekerja meskipun telah memasuki masa pensiun.

Namun, kebijakan pembebasan pajak ini tidak berlaku untuk pegawai negeri dan individu yang bekerja dalam skema mini jobs, yaitu pekerjaan berdurasi singkat dengan penghasilan kurang dari EUR556 perbulan dan durasi kerja maksimal 70 hari per tahun.


Melalui kebijakan ini,  para pensiunan berhak atas penghasilan bebas pajak hingga EUR2.000 per bulan. Langkah Pemerintah Jerman tersebut dirancang untuk mempertahankan tenaga kerja yang berpengalaman serta dapat meningkatkan partisipasi tenaga kerja di tengah melambatnya aktivitas ekonomi.


Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mendukung stabilitas ekonomi Jerman yang tengah menghadapi tantangan akibat meningkatnya jumlah penduduk pensiun.


Dalam satu dekade ke depan, sekitar 4,8 juta warga akan diperkirakan memasuki masa pensiun, dimana angka ini berpotensi menekan produktivitas serta meningkatkan beban anggaran negara, terutama pada sektor kesehatan.


Selama dua tahun terakhir, perekonomian Jerman tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,3% pada tahun 2023 dan 0,2% pada tahun 2024. Pemerintah Jerman memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini dan tahun depan hanya akan mencapai 0,1%.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page