
Photo of a group of people meeting and using their laptops. Photo by Helena Lopes on Unsplash.
Tekanan terhadap kelompok kelas menengah di Indonesia semakin terlihat dalam 2 (dua) tahun terakhir. Dilansir dari Kontan, data yang merujuk dari Mandiri Institute menunjukkan bahwa jumlah kelas menengah menyusut dari 47,9 juta orang pada tahun 2024 menjadi 36,7 juta orang pada 2025, atau berkurang sekitar 1,1 juta orang.
Penyusutan ini lebih dalam dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan mencakup sekitar 16,6% dari total penduduk Indonesia, sehingga memunculkan risiko terhadap stabilitas ekonomi dan penerimaan negara.
Penyusutan kelas menengah tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor struktural, antara lain pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya mendorong adanya lapangan kerja yang berkualitas, terbatasnya peran sektor manufaktur, meningkatnya kontribusi sektor jasa, kenaikan harga pangan dan energi yang mempengaruhi daya beli, serta adanya penyesuaian beban pajak dan pungutan non-pajak di tengah pendapatan yang relatif stagnan.
Perkembangan ini berimplikasi langsung terhadap kinerja penerimaan pajak, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Melemahnya daya beli kelas menengah berpotensi dapat menurunkan basis pajak akibat pergeseran ke lapisan tarif lebih rendah atau di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), serta perubahan pola konsumsi ke kebutuhan pokok yang sebagian besar tidak dikenai PPN.
Untuk mengantisipasi dampak fiskal dan sosial, pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan fiskal guna menjaga daya beli, memperluas lapangan kerja formal, memperkuat formalisasi sektor informal, serta mengarahkan kembali insentif pajak agar lebih berdampak pada ekonomi riil.

