top of page

Jumlah Penerimaan Pajak DKI Jakarta Tembus Lebih Rp36 Triliun

9 November 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of the Jakarta traffic. Photo by Adrian Pranata on Unsplash.

Penerimaan pajak DKI Jakarta yang tercatat oleh Badan Pendapatan Daerah (“Bapenda”) DKI Jakarta hingga tanggal 5 November 2023 telah mencapai angka Rp36,88 triliun.


Jika dibandingkan dengan target yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) 2023, maka jumlah penerimaan pajak yang terkumpul setara dengan 85,78% target yang ditetapkan. Target penerimaan pajak untuk DKI Jakarta sendiri mencapai angka Rp43 triliun.


Berdasarkan paparan dari Bapenda DKI Jakarta, beberapa jenis pajak daerah yang berlaku telah mencapai lebih dari Rp1 triliun untuk realisasinya. Misalnya, pajak restoran yang berhasil mengumpulkan Rp3,29 triliun. Kemudian, ada juga jenis Pajak Kendaraan Bermotor (“PKB”) dan pajak hotel yang masing-masing realisasinya mencapai jumlah Rp7,86 triliun dan Rp1,51 triliun.


Ada pula jenis Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”) yang mendapatkan realisasi penerimaan sebesar Rp8,63 triliun dengan persentase pemenuhan target penerimaan terbesar hingga awal November ini, yakni dengan 95,95% dari target sebesar Rp9 triliun yang telah ditetapkan.


Jumlah penerimaan pajak secara keseluruhan juga dikatakan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana selama periode waktu yang sama jumlah penerimaan di tahun 2022 ‘hanya’ mencapai angka Rp33,35 triliun.

bottom of page