top of page

Jumlah WP Lapor SPT Tahunan Hingga Akhir April 2024 Capai Lebih dari 14 Juta

3 Mei 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of people talking and getting together. Photo by Toa Heftiba on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebanyak lebih dari 14 juta Wajib Pajak (WP) telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Lebih tepatnya, sebanyak 14,18 juta WP telah melaporkan SPT Tahunan mereka.


Jumlah ini mengalami perubahan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana jika dibandingkan dengan jumlah pada tanggal 30 April 2024, terjadi peningkatan pelaporan sebesar 7,15%. Secara lebih rinci, jumlah pelaporan SPT Orang Pribadi dan SPT Badan juga mengalami peningkatan masing-masing sebesar 6,88% dan 10,66%.


Sedangkan secara jumlah, SPT Orang Pribadi yang sudah terlapor hingga akhir April 2024 berjumlah sebesar 13,14 juta, dan SPT Badan terlapor berjumlah sebanyak 1,044 juta.


Jumlah WP yang diwajibkan melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2024 berjumlah sebanyak 19,27 juta WP, sehingga dengan jumlah pelapor hingga 30 April 2024, rasio kepatuhan formal WP mencapai 73,58%. Pada tahun 2024, DJP menetapkan target rasio kepatuhan hingga 83,22%, yang berarti jumlah WP dan SPT yang terlapor pada tahun 2024 harus mencapai sekitar 16 juta SPT.

bottom of page