top of page

6 Oktober 2025

KDM Sebut Jawa Barat Tidak Akan Gelar Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a building in Bandung. Photo by Abdul Ridwan on Unsplash.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah digelar di Jawa Barat telah resmi berakhir, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau lebih akrab dikenal dengan nama Kang Dedi Mulyadi (KDM), memberikan sinyal bahwa program pemutihan tidak akan digelar kembali.


Berakhir pada 30 September 2025, KDM menyebutkan bahwa per 1 Oktober 2025, pemutihan pajak kendaraan tidak akan diadakan kembali di daerah Jawa Barat. Oleh karena itu, masyarakat akan membayar kembali pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku tanpa adanya keringanan denda atau sanksi.


KDM menyebutkan rasa terima kasihnya atas partisipasi warga Jawa Barat atas program pemutihan pajak kendaraan yang telah berlangsung, dan juga atas kepatuhan pembayaran pajak oleh para Wajib Pajak (WP).


Penerimaan yang terkumpul dari program pemutihan pajak kendaraan tersebut akan digunakan oleh pemerintah Jawa Barat untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, seperti pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan juga pemasangan CCTV jalanan.


Untuk memastikan bahwa pemungutan PKB berjalan lancar meski telah tidak dalam masa pemutihan pajak, KDM menyebutkan telah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membentuk tim khusus untuk mengurus administrasi PKB. Selain itu, KDM juga membuka kanal komunikasi non-konvensional melalui media sosial untuk dapat mendengarkan keluh kesah WP akan pembayaran PKB mereka.

Lihat berita lainnya

40 Persen Ekonomi Indonesia Belum Dikenakan Pajak Berlaku
Kemenkeu Kejar serta Awasi Pajak dari Sawit dan Orang Kaya Lewat AI
Pemerintah Targetkan PPh Final 1,5 Persen Royalti Penulis Berlaku November 2026
bottom of page