top of page

KDM Sebut Jawa Barat Tidak Akan Gelar Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

6 Oktober 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a building in Bandung. Photo by Abdul Ridwan on Unsplash.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah digelar di Jawa Barat telah resmi berakhir, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau lebih akrab dikenal dengan nama Kang Dedi Mulyadi (KDM), memberikan sinyal bahwa program pemutihan tidak akan digelar kembali.


Berakhir pada 30 September 2025, KDM menyebutkan bahwa per 1 Oktober 2025, pemutihan pajak kendaraan tidak akan diadakan kembali di daerah Jawa Barat. Oleh karena itu, masyarakat akan membayar kembali pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku tanpa adanya keringanan denda atau sanksi.


KDM menyebutkan rasa terima kasihnya atas partisipasi warga Jawa Barat atas program pemutihan pajak kendaraan yang telah berlangsung, dan juga atas kepatuhan pembayaran pajak oleh para Wajib Pajak (WP).


Penerimaan yang terkumpul dari program pemutihan pajak kendaraan tersebut akan digunakan oleh pemerintah Jawa Barat untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, seperti pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan juga pemasangan CCTV jalanan.


Untuk memastikan bahwa pemungutan PKB berjalan lancar meski telah tidak dalam masa pemutihan pajak, KDM menyebutkan telah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membentuk tim khusus untuk mengurus administrasi PKB. Selain itu, KDM juga membuka kanal komunikasi non-konvesional melalui media sosial untuk dapat mendengarkan keluh kesah WP akan pembayaran PKB mereka.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page