
Photo of a nickel ore. Photo by Paul-Alain Hunt on Unsplash.
Rencana kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) serta potensi pajak ekspor untuk produk turunan seperti Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dan Nickel Pig Iron (NPI) memicu kekhawatiran hilirisasi nikel di Indonesia.
Kebijakan tersebut dinilai perlu dipertimbangkan secara hati-hati karena berpotensi bertentangan dengan strategi industrialisasi yang selama ini mendorong pengolahan nikel di dalam negeri. Di sisi lain, industri nikel juga tengah menghadapi tantangan berlapis, yaitu tekanan global seperti konflik geopolitik serta kenaikan biaya energi, logistik, dan bahan baku.
Produk hilirisasi yang terdampak meliputi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), High Pressure Acid Leach (HPAL), matte, nickel sulfate, hingga stainless steel, dengan struktur biaya yang didominasi oleh bijih nikel, energi (batu bara, listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM)), sulfur dan asam sulfat (khusus HPAL), logistik, reagen kimia, tenaga kerja, serta maintenance dan spare part (suku cadang). Jika HPM naik dan pajak ekspor diterapkan, pelaku industri berpotensi menanggung kenaikan biaya bahan baku sekaligus penurunan harga jual efektif.
Investasi hilirisasi tergolong sangat besar, meliputi investasi Smelter RKEF yang umumnya berkisar antara USD300 juta hingga USD500 juta per proyek, sementara HPAL berkisar USD4 miliar per proyek.
Pemerintah berencana menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan serta meningkatkan penerimaan negara melalui kenaikan HPM dan kajian pajak ekspor, khususnya untuk NPI. Namun, kebijakan ini berpotensi menekan kinerja industri secara keseluruhan.

