
Photo of a tech brain figure. Photo by Growtika on Unsplash.
Sebagai salah satu strategi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengejar penerimaan pajak dan melakukan pengawasan pajak, teknologi Artificial Intelligence (AI) akan digunakan. Pengawasan pajak ini terutama akan dilakukan dalam sejumlah sektor seperti transaksi dalam sektor kelapa sawit dan juga aset milik orang kaya.
Menurut paparan dari pihak Kemenkeu, alasan pemerintah mengejar penerimaan pajak dan melakukan pengawasan di sektor sawit adalah peran Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Oleh karena itu, penggunaan AI dan machine learning dapat mempermudah pemerintah untuk mendeteksi celah dalam pengawasan deskripsi barang, volume, dan harga transaksi, serta melakukan perbandingan antara laporan penjualan dan hasil produksi.
Tidak hanya itu, pihak Kemenkeu juga akan mengejar Wajib Pajak (WP) yang tergolong sebagai High Net Worth Individuals (HNWI) karena kemungkinan aset dan kekayaan yang tersebar di berbagai negara, perusahaan, serta kepemilikan instrumen investasi yang kompleks. AI akan digunakan bersamaan dengan teknologi dasbor yang tengah dikembangkan oleh Kemenkeu.
Sistem ini nantinya juga bisa mendeteksi adanya kegiatan HNWI yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan, seperti aksi merger, akuisisi, hingga penjualan saham. Kegiatan yang berdampak langsung pada kekayaan WP tersebut akan langsung terbaca dan diawasi oleh sistem Kemenkeu.




