Photo of a pier in Nongsa Beach, Riau Islands. Photo by Hartanto Kosasih on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah (“Bapenda”) Provinsi Kepulauan Riau (“Kepri”), penerimaan pajak yang telah terkumpul telah mencapai angka Rp1,4 triliun. Penerimaan ini merupakan angka yang berhasil dikumpulkan hingga tanggal 17 November 2023.
Ini berarti bahwa penerimaan pajak yang terkumpul telah mencapai 90% dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp1,5 trilun. Penerimaan ini sendiri didukung oleh berbagai jenis pajak dari berbagai macam sektor, misalnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (“PKB”) dan Pajak Air Permukaan (“PAP”). Tidak hanya itu, tetapi penerimaan PKB juga didukung dengan adanya program pemutihan pajak.
Bapenda menyebutkan bahwa jumlah penerimaan untuk PKB telah mencapai Rp474 miliar dari target Rp475 miliar, sedangkan untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (“BBNKB”) telah mencapai Rp397 miliar dari target Rp416 miliar. Selain itu, ada pula penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (“PBB-KB”) yang telah mencapai angka Rp406 miliar dari target Rp478 miliar.
Selain itu, program pemutihan PKB yang telah digelar sejak tanggal 16 Oktober 2023 tersebut juga telah memenuhi target Rp25 miliar yang ditentukan. Program pemutihan yang ditawarkan diantaranya meliputi pembebasan sanksi administrasi untuk PKB sebesar 100%, dan juga keringanan pokok atas tunggakan PKB sebesar 50%.
Selain PKB, Bapenda juga menyebutkan penerimaan dari jenis PAP dan juga Pajak Rokok, dimana masing-masing berhasil mengumpulkan penerimaan hingga Rp799 juta dan Rp132 miliar.