top of page

Ketahui Besar Penerimaan Pajak Terkumpul Sulawesi Selatan Hingga Juli 2024

23 Agustus 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a street in South Sulawesi. Photo by Yulia Agnis on Unsplash.

Berdasarkan data yang diterima dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara atau dikenal juga sebagai wilayah Sulsebrata, jumlah penerimaan pajak dari Sulawesi Selatan telah mencapai Rp7,36 triliun hingga bulan Juli 2024.


Jumlah penerimaan pajak ini merupakan akumulasi penerimaan dari bulan Januari 2024 hingga tanggal 31 Juli 2024. Berdasarkan informasi, penerimaan dari jenis Pajak Penghasilan (PPh) merupakan kontributor terbesar penerimaan pajak Sulawesi Selatan, dengan jumlah realisasi mencapai Rp4,31 triliun.


Kemudian, realisasi penerimaan pajak juga didukung oleh penerimaan dari jenis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp2,92 triliun. Selanjutnya, ada pula penerimaan dari jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya yang masing-masing memberikan kontribusi sebesar Rp32,91 miliar dan Rp94,12 miliar.


Secara pertumbuhan, penerimaan pajak Sulawesi Selatan mengalami pertumbuhan tahunan atau year-on-year (yoy) sebesar 4,92% jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2023. Sedangkan secara jenis pajak, PPh dan PBB masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 12,29% yoy dan 885% yoy.


Sayangnya, untuk jenis PPN dan PPnBM dan Pajak Lainnya, pertumbuhan pajak mengalami penurunan yang masing-masing disebabkan oleh penurunan harga komoditas dan penurunan setoran bunga penagihan PPh dan PPN. Kedua jenis pajak ini mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 3,87% yoy dan 28,84% yoy.

bottom of page