top of page

Korea Selatan Berlakukan Pengurangan Pajak Kepada Perusahaan

5 Juli 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of the city of Seoul at night. Photo by joongil Lee on Unsplash.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, pemberian insentif pajak dalam bentuk pengurangan pajak akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan. Pemberian insentif pajak ini dilakukan dalam rangka mendorong program “peningkatan nilai perusahaan” di Korea Selatan.


Presiden negeri ginseng tersebut mengharapkan adanya pemotongan pajak yang diberikan kepada pemegang saham tersebut dapat meningkatkan angka pengembalian modal dan juga meningkatkan nilai perusahaan. Nantinya, akan ada penghargaan yang akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program tersebut.


Penghargaan akan diberikan kepada perusahaan yang mendorong perpajakan terpisah dengan tarif rendah atas pajak penghasilan (PPh) dividen pemegang saham dan secara aktif memperluas dividen perusahaan, berdasarkan paparan dari CNBC.


Program peningkatan nilai perusahaan yang dijalankan di Korea Selatan memiliki tujuan untuk memberikan prioritas utama bagi pengembalian pemegang saham dalam bentuk pemberian insentif, termasuk dari segi perpajakan.

bottom of page