
Photo of police. Photo courtesy of Media from Wix.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tindak penggeledahan sehubungan dengan dugaan kasus suap yang sebelumnya dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan, kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, jadi tersangka kasus suap pajak.
Penggeledahan dilakukan pada hari Selasa (10/2) di KPP Madya Banjarmasin dan kantor perusahaan yang diketahui melakukan kerja sama dalam dugaan kasus suap pajak tersebut. Pada penggeledahan tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan kasus suap.
Barang bukti yang diamankan diantaranya termasuk dokumen terkait restitusi atas lebih bayar dan juga dokumen pengeluaran uang dari perusahaan terkait. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPK adalah memberikan barang bukti tersebut kepada penyidik untuk dianalisa dan mendapatkan bukti atas dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah pihak dari KPP Madya Banjarmasin dan perusahaan yang terafiliasi dalam kasus suap korupsi. Tersangka dalam kasus ini diantaranya Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, ada pula fiskus dan pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, serta manager keuangan perusahaan terkait.
Mulyono diketahui menerima uang suap sebesar Rp800 juta untuk menuntaskan permohonan restitusi pajak yang dimiliki perusahaan terafiliasi. Tidak hanya itu, Mulyono juga diketahui menjabat menjadi direksi dan komisaris di 12 perusahaan bersamaan dengan kedudukannya sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin.

