top of page

KPK Selidiki Saksi Penilai Pajak dalam Kasus Suap KPP Madya Jakarta Utara

3 Februari 2026

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a typewriter spelling out "Investigation" on a paper. Photo by Markus Winkler on Unsplash.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan kasus suap pajak yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut). Kini, babak penyelidikan yang tengah berlangsung adalah pemanggilan saksi-saksi kasus suap pajak.


Pada perkembangan terakhir, pihak KPK memanggil Penilai Pajak Ahli muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJ) Jakarta Utara, Boediono. Boediono dianggap sebagai salah satu saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berhubungan dengan pemeriksaan pajak periode 2021–2026. Tidak hanya itu, sejumlah pihak lain dari perusahaan yang terduga melakukan kasus suap pajak tersebut juga dipanggil oleh KPK.


Sebelumnya, pihak pemeriksa dari KPP Madya Jakut menemukan potensi kurang bayar pajak yang mencapai angka Rp75 miliar dari PT WP, yang merupakan tersangka kasus suap pajak. KPK kemudian menelusuri adanya dugaan kerja sama yang dilakukan oleh PT WP dengan para tersangka untuk mendapatkan pengurangan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).


KPK juga telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehubungan dengan dugaan kasus suap pajak tersebut. Penangkapan dilakukan terhadap 5 (lima) tersangka dalam kasus terkait, mulai dari Kepala KPP Madya Jakut, konsultan pajak, hingga staf PT WP.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page