
Photo of the Cuban street. Photo by JF Martin on Unsplash.
Dalam upaya mendorong transisi energi nasional, pemerintah Kuba memperluas cakupan insentif pajak dengan membuka akses bagi individu yang berinvestasi di sektor energi terbarukan. Jika sebelumnya fasilitas hanya diberikan kepada lembaga pemerintah dan perusahaan swasta, kini Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) juga berhak memperoleh keringanan hingga pembebasan Pajak Penghasilan (PPh).
Perubahan tersebut telah diatur dalam Keputusan Pemerintah 41/2026 yang merevisi Keputusan Pemerintah 169/2025. Perluasan insentif ini diharapkan dapat mendorong partisipasi lebih luas, termasuk rumah tangga dan pelaku usaha kecil, dalam pengembangan energi bersih seperti pemasangan panel surya.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, WP harus mengantongi surat keterangan dari otoritas energi dan menyerahkannya ke kantor pajak. Insentif dapat diberikan hingga 8 (delapan) tahun, menyesuaikan periode pemulihan investasi yang disetujui.
Sejak diberlakukan pada tahun 2023, tercatat 168 permohonan investasi energi terbarukan yang terdiri dari 95 entitas swasta dan 73 lembaga negara. Sebanyak 56 proyek telah terpasang dan menerima insentif, sementara 112 lainnya masih dalam tahap evaluasi. Fasilitas pajak dapat dicabut apabila penerima tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan investasi.

