top of page

Lonjakan Penerimaan Pajak Konsumsi Awal 2026 Dinilai Belum Cerminkan Pemulihan Ekonomi

12 Maret 2026

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of wooden blocks stacked together. Photo by Imagine Buddy on Unsplash.

Kenaikan penerimaan pajak konsumsi pada awal tahun 2026 dinilai belum tentu mencerminkan perbaikan kondisi ekonomi domestik. Hal tersebut disampaikan oleh pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, kepada Kontan, yang menilai lonjakan penerimaan lebih dipengaruhi faktor teknis dibandingkan dengan peningkatan aktivitas ekonomi.


Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Februari 2026 mencapai Rp85,9 triliun atau melonjak 97,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


Kenaikan tersebut dinilai banyak dipengaruhi oleh efek basis rendah (low base effect) pada awal tahun 2025, ketika penerimaan pajak sempat tertekan akibat kendala administratif, termasuk implementasi sistem Core Tax Administration System (CTAS) serta peningkatan restitusi pajak pada awal tahun.


Sejumlah indikator konsumsi masyarakat belum menunjukkan peningkatan signifikan. Penjualan mobil pada Februari 2026 memang lebih tinggi dibanding tahun 2024 dan bahkan lebih rendah dari tahun 2023.


Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) juga tercatat sebesar 125,2, sedikit lebih rendah dibanding Februari 2025 yang mencapai 126,44. Kenaikan Indeks Penjualan Riil sebesar 6,89% disebut berkaitan dengan faktor musiman akibat pergeseran waktu Ramadan tahun 2026 jatuh lebih awal.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page