Photo of the scale of law. Photo by Elena Mozhvilo on Unsplash.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat ini pihak Kemenkeu dan Mahkamah Agung (MA) tengah menjalankan berbagai langkah dalam rangka memastikan perpindahan otoritas atas Pengadilan Pajak berjalan dengan lancar.
MA dikabarkan saat ini tengah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus dalam rangka membahas rencana transisi Pengadilan Pajak ke MA. Di dalam Pokja tersebut, terdapat perwakilan dari Kemenkeu dan juga sekretariat dan hakim-hakim pengadilan pajak.
Tidak hanya MA, tetapi Kemenkeu juga turut membentuk Pokja internal yang akan digunakan sebagai tempat untuk melakukan konsolidasi di lingkup Kemenkeu. Transisi bagi Pengadilan Pajak ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dalam kurun waktu 2,5 tahun ke depan.
Keputusan akhir mengenai pemindahan ini akan ditetapkan melalui Pokja yang telah dibentuk, dimana hasil dari keputusan akhir ini akan diinformasikan kepada pimpinan terkait. Saat ini, proses pemindahan Pengadilan Pajak sendiri masih berada dalam tahap kerangka diskusi.