top of page

Malaysia dan Singapura Siapkan Zona Ekonomi Khusus untuk Tarik Investor

9 Januari 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of the Johor area. Photo by Amir Azhad on Unsplash.

Malaysia dan Singapura bekerja sama untuk mengimplementasikan zona ekonomi khusus yang menawarkan sejumlah insentif pajak dalam rangka menarik minat investor. Zona ekonomi khusus yang ditetapkan terletak di perbatasan Singapura dan Johor ini diharapkan dapat mendatangkan penerimaan tambahan untuk Malaysia hingga US$26 milliar per tahunnya hingga tahun 2030.


Zona ekonomi khusus ini merupakan gabungan wilayah perbatasan antara Johor dan Singapura, dan pemerintah Malaysia dan Singapura bersinergi untuk menciptakan paket-paket ekonomi khusus yang diharapkan dapat mendorong angka investasi.


Jenis-jenis insentif yang disiapkan contohnya adalah tarif pajak perusahaan khusus sebesar 5% yang akan berlaku selama 15 tahun, dan juga pemberlakuan tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih rendah bagi para pekerja dengan kemampuan khusus. Para pekerja dapat menikmati tarif PPh sebesar 15% hingga 10 tahun di zona tertentu.


Tarif pajak perusahaan khusus tersebut akan berlaku bagi perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan jasa, seperti Artificial Intelligence (AI) dan peralatan medis. Sedangkan tarif pajak yang lebih rendah akan berlaku bagi pekerja yang memenuhi syarat dan bekerja di zona tersebut.


Tidak hanya itu, pemerintah Malaysia juga menyiapkan tambahan insentif yang akan berlaku bagi bisnis-bisnis yang beroperasi di daerah zona ekonomi tersebut, seperti penurunan tarif bea masuk hiburan.

bottom of page