Photo of the city of Manchester. Photo by Mangopear creative on Unsplash.
Sebagai kota pertama di Inggris yang memberlakukan pajak turis, kota Manchester mendapatkan hasil yang cukup memuaskan. Tercatat dikenakan sejak bulan April 2023, pengenaan pajak turis di Manchester telah menghasilkan penerimaan pajak tambahan sebesar £2,8 juta (2,8 juta Euro).
Pajak turis yang dikenakan kepada turis yang mengunjungi kota Manchester dikenakan pungutan tambahan sebesar £1 (1 Euro) per malamnya atas akomodasi yang mereka gunakan. Ini berarti turis yang mengunjungi Manchester dikenakan biaya tambahan per kamar yang mereka gunakan tiap malamnya. Pajak ini dikenakan oleh sebanyak 73 akomodasi di Manchester pada tahun 2023 dan bertambah di tahun 2024.
Pengenaan pajak ini akan digunakan oleh pemerintah Manchester dalam membangun kota sehingga lebih baik lagi, dimana hasil pajak turis akan diolah menjadi berbagai jenis acara seperti konferensi, festival, dan acara-acara besar lainnya. Selain itu, dana hasil pengenaan pajak turis juga akan digunakan untuk mendorong gerakan kebersihan jalan di Manchester.
Pajak turis juga dikenakan dalam rangka mengembalikan dan mendorong kembali kegiatan ekonomi dari para turis, yang telah terdampak sejak adanya pandemi COVID-19. Diketahui pula bahwa bisnis akomodasi di wilayah Manchester berkembang secara pesat, dimana pihak Manchester Accommodation Business Improvement District (ABID) mengatakan bahwa sebanyak 6.000 kamar akomodasi terbaru dapat tercipta di tahun yang baru.