top of page

12 Oktober 2026

MBG Dibiayai Penerimaan Pajak, Realisasi Anggaran Program Capai Rp 153,19 Triliun

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a person scooping food into trays. Photo by Holzke Menü Essen auf Rädern on Unsplash.

Berdasarkan catatan dari pemerintah, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp153,19 triliun per akhir September 2026. Biaya tersebut merupakan salah satu biaya yang dikeluarkan sesuai dengan rencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.


Perlu diketahui, bahwa sumber pendanaan terbesar APBN didapatkan dari penerimaan pajak, yang dikumpulkan dari pengenaan pajak atas berbagai objek pajak dari masyarakat. Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pendanaan, namun berdasarkan data pemerintah, juga merupakan sumber yang memberikan porsi anggaran terbesar dibandingkan sumber pendanaan lainnya.


Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyebutkan bahwa MBG telah menjangkau 57 juta pihak penerima dan juga telah dilakukan perbaikan tata kelola MBG oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN). Perbaikan ini dilakukan dalam rangka mendorong optimalisasi program, yang dilakukan melalui penertiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi persyaratan.


Menkeu Suahasil mengharapkan adanya perbaikan tata kelola yang dapat memastikan bahwa distribusi program MBG semakin tepat sasaran serta penyaluran anggaran yang semakin baik agar manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian dan penyediaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan program.

Lihat berita lainnya

MBG Dibiayai Penerimaan Pajak, Realisasi Anggaran Program Capai Rp 153,19 Triliun
Realisasi Restitusi Pajak Tembus Rp 198,71 Triliun Hingga Akhir September 2026
Ramaikan Deretan Insentif Pajak 2027, Pemerintah Ubah Syarat Bebas PPN Perhiasan
bottom of page