top of page

5 Februari 2026

Menkeu Purbaya akan Lakukan Rotasi 50 Pegawai DJP Besok

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of the Minister of Finance, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa rotasi pegawai akan segera dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rotasi pegawai ini akan berdampak kepada 50 pegawai, dan rotasi akan dilakukan pada hari Jumat (6/2).


Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah melakukan rotasi pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pada pekan lalu, dimana sebanyak 30 pejabat DJBC telah dirotasi secara internal. Adapun kegiatan rotasi pejabat secara umum dilakukan karena adanya kebutuhan untuk memperbaiki kompetensi pejabat dan juga bagi pejabat untuk memperoleh keterampilan lain yang berguna dalam pekerjaan.


Namun, menurut paparan Menkeu Purbaya, rotasi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilakukan karena dalam sistem kepegawaian negeri, pemberi kerja tidak bisa memberhentikan atau merumahkan pegawai secara sepihak. Oleh karena itu, rotasi pejabat dilakukan agar pejabat menjajal tempat bekerja lain.


Kegiatan rotasi pejabat dilakukan karena berdasarkan temuan Menkeu Purbaya, beberapa pejabat diketahui melakukan hal-hal yang merugikan kinerja pendapatan negara. Misalnya, dari membiarkan penerimaan pajak mengalami kebocoran, atau juga kurang serius dalam menentukan dan mengumpulkan pungutan untuk negara.


Pejabat-pejabat yang dirotasi akan dipindahkan ke tempat-tempat bekerja yang lebih sepi, mendukung aspirasi Menkeu Purbaya untuk memperbaiki keadaan dan kinerja DJP dan DJBC.

Lihat berita lainnya

Target Penerimaan Pajak 2027 Meningkat, Ini Rekam Jejak Satu Dekade Terakhir
Empat Marketplace Resmi Pungut Pajak dari Transaksi Pedagang Mulai 1 Oktober 2026
Tarif Bunga Sanksi Administratif Ini Berlaku Sepanjang Oktober 2026
bottom of page