
Photo of a dartboard. Photo by engin akyurt on Unsplash.
Berdasarkan paparan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, target penerimaan pajak yang telah ditentukan untuk tahun 2025 terancam sulit tercapai dan sangat berat untuk terpenuhi. Namun, hal ini bukan dikarenakan kinerja perpajakan.
Kesulitan pencapaian target penerimaan pajak tahun 2025 yakni dikarenakan oleh tekanan dari sektor ekonomi, dimana perekonomian Indonesia diketahui tengah mengalami penurunan pertumbuhan. Hal ini juga terefleksi dalam angka penerimaan pajak yang terkumpul hingga akhir September 2025, dengan kontraksi pertumbuhan sebesar 4,4% secara tahunan.
Menurut Menkeu Purbaya, aktivitas ekonomi akan kembali meningkat di bulan Oktober 2025 sehingga memungkinkan jika ada perbaikan pada kuartal terakhir tahun 2025. Adanya tren perbaikan ini diharapkan oleh Purbaya dapat memastikan bahwa target-target yang sebelumnya telah ditentukan bisa dicapai.
Pelemahan sektor ekonomi diketahui disebabkan oleh beberapa hal, seperti menurunnya harga komoditas hingga adanya angka restitusi pajak yang tinggi. Namun, dana pengembalian pajak yang diberikan dapat mendorong produksi dan investasi serta menjadi bentuk tambahan likuiditas untuk perusahaan.

