
Photo of several cash dollar bills. Photo by Avinash Kumar on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), angka penerimaan pajak yang terkumpul hingga akhir Februari 2026 mengalami peningkatan. Angka ini mencapai 10,4% dari target yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Diketahui bahwa angka penerimaan pajak telah mencapai Rp245,1 triliun, dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 30,4% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Penerimaan pajak yang tumbuh positif selama 2 (dua) bulan pertama di tahun 2026 menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mencerminkan penerimaan pajak yang tumbuh stabil dan keadaan fiskal Indonesia yang masih terkendali di awal tahun 2026.
Lebih lanjutnya, pendapatan negara tercatat mencapai angka Rp358 triliun hingga akhir Februari 2026, dan juga belanja negara yang terealisasi Rp493,8 triliun. Tidak hanya itu, APBN tercatat mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun hingga akhir Februari 2026. Kondisi ini dianggap oleh Menkeu Purbaya sebagai kondisi fiskal yang tumbuh dan meningkat jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2025, dan semua faktor fiskal masih dalam batas aman.
Informasi ini dikeluarkan oleh Menkeu Purbaya dalam rangka menjawab lembaga pemeringkatan Fitch Rankings, yang sebelumnya menurunkan proyeksi rating utang Indonesia dari rating stabil menjadi negatif menyusul kekhawatiran akan ketidakstabilan kebijakan Indonesia dan juga biaya tinggi yang dialokasikan untuk program-program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

