top of page

5 Mei 2026

Menkeu Purbaya Siapkan Insentif Pajak 0 Persen untuk Investor KEK Bali

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of the Lempuyangan Gate in Bali. Photo by Norbert Braun on Unsplash.

Pemerintah berniat untuk menyiapkan kembali Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang bergerak di sektor keuangan atau Indonesia Financial Center (IFC). KEK baru ini direncanakan akan dibuka di daerah Bali, di mana Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membuka kemungkinan diberikannya insentif fiskal.


Bagi investor yang memilih untuk berinvestasi di KEK Bali, Menkeu Purbaya membuka peluang hingga pemberian pajak 0% untuk memperkuat kegiatan ekonomi nasional. Menurut Menkeu Purbaya, langkah pemberian insentif fiskal, termasuk pemberian pajak 0% bagi investor, menjadi basis pendapatan dan ekonomi nasional sehingga bisa meningkatkan cadangan devisa Indonesia.


Tidak hanya itu, Menkeu Purbaya juga menilai bahwa investor yang dananya masuk ke Indonesia juga bisa dialihkan ke instrumen keuangan seperti obligasi pemerintah atau bond, sehingga permintaan pembelian bond akan semakin banyak dan turut memperluas pembeli surat utang negara.


KEK sektor ekonomi di Bali akan dibangun dengan sistem hukum “common law”, dengan luas daerah sebesar 100 hektare. Harapan dari adanya KEK baru dengan kombinasi pemberian insentif pajak adalah peningkatan daya tarik Indonesia dalam skala global sehubungan dengan investasi internasional.

Lihat berita lainnya

Target Penerimaan Pajak 2027 Meningkat, Ini Rekam Jejak Satu Dekade Terakhir
Empat Marketplace Resmi Pungut Pajak dari Transaksi Pedagang Mulai 1 Oktober 2026
Tarif Bunga Sanksi Administratif Ini Berlaku Sepanjang Oktober 2026
bottom of page