top of page

Meta Bayar One-Time Tax Sebesar USD 15 Miliar Akibat Kebijakan Baru Trump

31 Oktober 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of the Meta logo. Photo by Farhat Altaf on Unsplash.

Informasi yang diberikan oleh CEO Meta, Mark Zuckerberg, sebutkan bahwa Meta telah berhasil meraih pendapatan sebesar US$51,24 miliar dan meraih pertumbuhan positif sebesar 26% dalam satu tahun terakhir. Namun, capaian ini tidak dapat menghentikan turunnya harga saham Meta, dan juga dampak yang ditimbulkan dari pembayaran pajak.


Pembayaran pajak yang dimaksud adalah pembayaran akibat berlakunya kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yaitu One Big Beautiful Bill Act (OBBBA). Adanya kebijakan ini mengharuskan Meta untuk membayarkan pajak satu kali atau one-time tax sebesar US$15,93 miliar. Pembayaran pajak ini akan berdampak kepada pendapatan Meta selama tahun-tahun mendatang.


Meta sendiri memprediksikan bahwa pendapatan yang terkumpul akan mencapai angka US$56 miliar hingga US$59 miliar untuk kuartal-IV tahun 2025 ini. Tidak hanya itu, pengeluaran Meta akan diprediksi mencapai angka US$116 miliar hingga US$118 miliar hingga akhir tahun 2025 untuk membiayai pengembangan teknologi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI).


Dengan capaian sedemikian rupa, Meta tetap mencatat penurunan harga saham hingga 9% pada Rabu (29/10) lalu. Hal ini diakibatkan oleh menurunnya keuntungan atau profit sebesar 83% jika dibandingkan dengan keuntungan pada tahun 2024, dengan pengumpulan yang hanya berhasil mencapai angka US$2,71 miliar.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page