Cover event coverage article titled "MIB Bahas Pengenaan Pajak Air Minum dalam Acara ZoomBA Bersama ATB". Courtesy of MIB.
MIB diundang untuk berkolaborasi dengan Adhya Tirta Batam (ATB) dalam acara ZoomBA atau Zoom Bersama ATB. Pada acara kali ini, MIB diwakilkan oleh Maulana Ibrahim sebagai salah satu konsultan pajak MIB menjadi narasumber acara yang bertajuk “Tips Pengelolaan Pajak Perusahaan Air Minum”.
Pada acara kali ini, Maulana Ibrahim membantu para perusahaan daerah air minum atau PDAM dalam memahami regulasi baru perpajakan dan apa yang akan dihadapi oleh perusahaan-perusahaan air minum dari segi perpajakan. PDAM dari seluruh daerah di Indonesia mendaftar dan menghadiri acara ZoomBA dengan tema perpajakan untuk mengetahui lebih lanjut informasi terbaru pajak.
Maulana menjelaskan beberapa materi sehubungan dengan pajak yang nantinya akan dihadapi oleh perusahaan air minum. Pada bagian awal, Maulana menjelaskan secara singkat apa itu tujuan, proses, dan juga pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak (WP) Badan. Materi kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan sanksi perpajakan dan perencanaan perpajakan.
Maulana kemudian memaparkan tentang implementasi dari perpajakan tersebut dalam bentuk pemenuhan kewajiban, serta hal-hal apa saja yang biasanya akan dilakukan dalam proses pengawasan dan pengendalian perpajakan.
Pemaparan berlanjut ke materi seputar Pajak Air Permukaan (PAP). Jenis pajak ini merupakan pajak yang nantinya akan dihadapi oleh para PDAM sebagai subjek badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan.
Ketentuan dari pengenaan PAP sendiri dapat ditemukan dalam sejumlah kebijakan, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Setelah sejumlah hal mengenai pengenaan PAP, termasuk mengenai sanksi keberatan dan juga dasar pengenaan dari PAP, sesi materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang dimoderatori oleh pihak ATB. Setelah sebuah sesi diskusi dan tanya jawab yang ramai bersama PDAM dari seluruh Indonesia, acara ZoomBA ditutup dengan sesi foto bersama.
*Bagi Anda yang tertarik untuk berkonsultasi mengenai pajak dengan kami, maka dapat menghubungi kami melalui WhatsApp atau dengan mengisi formulir berikut ini.