top of page

Negara Ini Tidak Lagi Dianggap Tidak Kooperatif dari Segi Perpajakan Oleh Uni Eropa

26 Februari 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of the European Union flag banner. Photo by Christian Wiediger on Unsplash.

Pada tanggal 20 Februari 2024, Dewan Uni Eropa menghilangkan sejumlah negara dan jurisdiksi dari daftar jurisdiksi non-kooperatif untuk tujuan perpajakan. Berdasarkan informasi dari Dewan Uni Eropa, negara dan jurisdiksi ini telah memperbaiki kekurangan mereka dari segi perpajakan.


Negara-negara dan jurisdiksi yang kini tidak lagi termasuk dalam daftar non-kooperatif tersebut yakni Bahama, Belize, Seychelles, serta Kepulauan Turks dan Caicos, dan kini menyisakan 12 jurisdiksi dalam daftar non-kooperatif untuk tujuan perpajakan. Negara Bahama serta Kepulauan Turks dan Caicos yang sebelumnya diidentifikasi sebagai bagian dari Praktik Pajak Berbahaya kini telah memperbaiki kekurangan mereka dari segi perpajakan.


Sedangkan untuk negara Belize dan Seychelles, yang sebelumnya mendapatkan penilaian negatif dalam hal pertukaran informasi perpajakan, kini tengah berada dalam peninjauan ulang oleh Forum Global terkait, sehingga dihapuskan dari daftar jurisdiksi non-kooperatif.


Daftar jurisdiksi non-kooperatif untuk tujuan perpajakan ini dibuat oleh Dewan Uni Eropa pada tahun 2017 dalam rangka menyikapi upaya tata kelola perpajakan yang baik dan mempromosikannya secara berkelanjutan.


Sebuah negara atau jurisdiksi bisa masuk ke dalam daftar non-kooperatif perpajakan ini jika Dewan Uni Eropa menilai bahwa negara atau jurisdiksi tersebut memiliki kekurangan di sejumlah faktor yang berhubungan dengan perpajakan, seperti dari segi transparansi perpajakan, pengalihan keuntungan, serta perpajakan yang adil dan penerapan standar internasional yang dirancang untuk mencegah erosi basis pajak.


Kini, negara-negara dan jurisdiksi seperti Fiji, Guam, Samoa, Trinidad dan Tobago merupakan beberapa negara dan jurisdiksi yang masih menjadi bagian dari daftar jurisdiksi non-kooperatif untuk tujuan perpajakan. Revisi terbaru dari daftar ini akan dilakukan pada bulan Oktober 2024, mengingat Dewan Uni Eropa akan memperbarui daftar tersebut sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun.

bottom of page