
Photo of a BYD car steering wheel. Photo by Joshua Fernandez on Unsplash.
Berbagai pimpinan negara yang tergabung dalam kesatuan Uni Eropa (UE) telah menyetujui pengenaan tarif pajak impor cukup tinggi yang akan dikenakan pada kendaraan listrik impor dari Tiongkok. Tarif pajak impor yang tinggi ini dikenakan untuk melindungi industri mobil Eropa.
Tarif pajak impor yang berlaku naik menjadi 45% dari yang awalnya disetujui sebesar 10% dalam 5 (lima) tahun ke depan, namun ditakutkan adanya kenaikan tarif pajak akan mempengaruhi harga kendaraan listrik secara fantastis. Tidak hanya itu, tarif pajak tinggi ini juga ditakutkan akan mempengaruhi adanya perang perdagangan antara negara Brussel dan Beijing.
Tidak semua negara UE menyetujui kenaikan tarif pajak tersebut. Jerman dan Hungaria, misalnya, menjadi salah 2 (dua) negara yang menolak adanya kenaikan pajak kendaraan listrik atau electric vehicles (EV) asal Tiongkok, dikarenakan adanya perjanjian investasi signifikan dari Tiongkok.
Secara lebih detail, tarif pajak impor yang berlaku yakni hingga 35,3% dan kemudian akan dikenakan lagi bea masuk sebesar 10%, yang disetujui oleh mayoritas negara UE termasuk Prancis, Polandia, dan Italia.
Jerman menjadi salah satu negara yang vokal menentang pengenaan pajak impor dengan menyampaikan bahwa ada baiknya implementasi pajak impor tersebut ditunda terlebih dahulu.