
Photo of a city in Nigeria. Photo by Nupo Deyon Daniel on Unsplash.
Reformasi perpajakan Nigeria yang tengah berlangsung membawa pemerintah Nigeria untuk menyiapkan sejumlah perubahan terkait dengan berjalannya pajak Nigeria, termasuk mengenai pemberian dan kerangka insentif pajak. Kerangka insentif pajak yang baru nantinya akan didorong oleh investasi.
Insentif pajak, yang akan dikenal dengan nama Economic Development Incentive (EDI) atau Insentif Pembangunan Ekonomi, akan diberikan dengan harapan dapat mengatasi inefisiensi yang dihadapi dalam Pioneer Status Incentive (PSI). Insentif pajak nantinya dapat dikaitkan dengan investasi yang dapat diverifikasi sehingga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi negara tersebut.
Dasar dari perubahan ini adalah adanya celah yang digunakan oleh berbagai pihak, dimana keringanan pajak tetap digunakan meskipun telah melewati masa penggunaan, bahkan diperpanjang dari batas waktu penggunaan keringanan pajak.
EDI nantinya akan disusun dengan melihat sektor-sektor prioritas, yang dianggap memiliki multiplier effect atas perekonomian Nigeria. Selain itu, kerangka insentif ini juga akan mengenalkan ambang batas investasi minimum bagi perusahaan yang akan berinvestasi pada proyek yang telah memenuhi syarat.
EDI akan memberikan keringanan pajak tahunan bagi perusahaan dengan besar 5% tiap tahunnya selama 5 (lima) tahun, dengan total 25% dari nilai investasi yang memenuhi syarat. Skema ini sendiri merupakan tambahan keringanan setelah adanya tunjangan modal yang telah diberikan.