Photo of an increasing graph. Photo by Isaac Smith on Unsplash.
Pihak Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”) Indonesia, Staf Khusus Yustinus Prastiowo, mengaku optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 akan mencapai sebesar 5%. Pertumbuhan ini dikatakan akan dibantu banyak oleh pajak Indonesia.
Menurut paparan dari International Monetary Fund (“IMF”), seluruh belahan dunia terancam akan mengalami resesi di tahun 2023 ini. Namun, Kemenkeu cukup yakin Indonesia akan jauh dari ancaman resesi itu, terlihat dari proyeksi angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai lebih tinggi dari rata-rata 2-3%. Pajak sebagai penopang terbesar sendiri dilihat berdasarkan track record penerimaan pajak selama tahun 2021 dan 2022 yang berhasil melebihi target meskipun tengah melewati badai pandemi dan ketidakpastian global.
Selain itu, penerimaan pajak yang melebihi ekspetasi ini juga merupakan hasil dari adanya reformasi pajak yang terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Di tahun 2023 ini, pemerintah juga akan kembali melaksanakan implementasi dari reformasi pajak, salah satunya melalui pelaksanaan Single Identity Number (“SIN”) atas Nomor Induk Kependudukan (“NIK”) yang dapat digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 sendiri dikatakan oleh Sri Mulyani memiliki proyeksi angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi dunia. Pertumbuhan ekonomi dunia sendiri di tahun 2022 hanya menyentuh angka 1,7%, sedangkan Indonesia memiliki proyeksi pertumbuhan antara 5,2-5,3%.