
Photo of a coin pot. Photo by micheile henderson on Unsplash.
Kondisi keuangan negara pada awal tahun 2026 belum menunjukkan perbaikan secara merata. Penerimaan pajak tercatat tumbuh tinggi, namun capaian tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan pada sumber penerimaan negara lainnya.
Hingga akhir Januari 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp116,2 triliun atau naik sekitar 30,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut ditopang oleh peningkatan penerimaan bruto sekitar 7% serta turunnya restitusi pajak hingga 23%.
Sebaliknya, penerimaan kepabeanan dan cukai justru melemah menjadi Rp22,6 triliun atau turun sekitar 14% secara tahunan, dipengaruhi oleh meningkatnya impor dengan tarif 0% serta penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) sebesar 13,5%. Pada saat yang sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp33,9 triliun atau turun 19,7% karena belum adanya setoran dividen perbankan.
Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak 2026 berpotensi melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan estimasi mencapai Rp2.492 triliun apabila kondisi ekonomi tetap stabil. Meski demikian, lonjakan penerimaan pajak di awal tahun dinilai masih perlu dicermati, mengingat kenaikan tersebut juga dipengaruhi oleh basis penerimaan yang rendah pada Januari tahun sebelumnya akibat kendala pada sistem Coretax.

