
Photo of three European Union flags. Photo by Carl Gruner on Unsplash.
Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) buatan Uni Eropa (UE) dikabarkan mempengaruhi persepsi global atas pemberlakuannya. Menurut pihak UE, pemberlakuan pajak yang kemudian dikenal sebagai pajak karbon ini dapat membantu memerangi perubahan iklim yang semakin terlihat.
Kritikus pajak karbon ini berpendapat bahwa kebijakan yang akan berlaku pada tahun 2026 bersifat “proteksionis”, dimana menurut mitra dagang global, memberikan kekhawatiran karena adanya kemungkinan pengalihan beban keuangan emisi kepada negara-negara berkembang.
Tidak hanya itu, berlakunya pajak karbon UE ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi fokus kebijakan yang merupakan mengenai perubahan iklim menjadi kebutuhan investasi. Perlu diketahui bahwa CBAM akan menargetkan impor atas barang-barang tertentu, seperti baja, aluminium, listrik, hingga hidrogen, dimana importir diwajibkan untuk melaporkan emisi karbon dioksida yang terkandung.
CBAM diproyeksi akan menghasilkan penerimaan sebesar EUR1,4 miliar tiap tahunnya sejak berlaku mulai tahun 2028.
Pihak UE juga menyebutkan akan memastikan bahwa dalam implementasinya, tidak ada kebijakan yang akan memberatkan salah satu negara mitra, dan memastikan bahwa CBAM akan mendorong praktik perusahaan lebih ramah lingkungan.

