
Photo of a castle in Estonia. Photo by Beau Swierstra on Unsplash.
Parlemen Estonia melakukan penolakan terhadap usulan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk makanan setelah proses pemungutan suara di lembaga legislatif tidak memenuhi jumlah suara minimum untuk mengesahkan kebijakan tersebut.
Dalam pemungutan suara tersebut, hanya 19 anggota yang memberikan dukungan, sementara 42 anggota lainnya memilih untuk abstain, sehingga batas 51 suara tidak tercapai.
Kebijakan kenaikan tarif PPN umum dari 22% menjadi 24% yang mulai berlaku pada 1 Juli 2025 turut menjadi latar belakang munculnya penolakan tersebut. Kenaikan tarif ini berlaku secara luas, termasuk untuk kebutuhan pokok seperti makanan, dan memicu petisi publik yang telah ditandatangani sekitar 100.000 orang serta mendapat dukungan dari pelaku usaha dan industri pangan.
Sebelumnya, Kelompok Partai Tengah mengusulkan penurunan tarif PPN makanan menjadi 9% untuk sejumlah komoditas seperti sayuran, susu, daging, sereal, dan ikan. Namun, dengan tidak disetujuinya usulan tersebut, upaya untuk meringankan beban masyarakat melalui penyesuaian tarif PPN atas produk makanan dipastikan tidak berlanjut.

