Photo of Asia Initiative Declaration Signing Ceremony in Bali, June 2022. Photo by OECDTax and G20 Presidency of Indonesia.
Asia Initiative akan kembali menggelar forum kedua yang akan dilaksanakan dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2022. Forum yang dinamakan Second Asia Initiative Meeting akan dihadiri oleh 15 (lima belas) negara dari wilayah Asia dan juga 5 (lima) mitra perwakilan organisasi internasional. Negara-negara yang ikut serta akan mengirimkan komisioner pajak mereka atau pejabat pajak negara yang setingkat bersama dengan staf masing-masing.
Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan (“Menkeu”) berharap bahwa forum ini akan memenuhi objektif administratif pajak seperti “mempromosikan kerja sama internasional, mendorong keadilan sistem pajak, dan meningkatkan mobilisasi sumber daya domestik (domestic resource mobilization) di Asia.”
Selain itu, Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak (“Ditjen Pajak”) sekaligus Chair of Asia Initiative, mengharapkan bahwa dari forum ini akan mendapatkan pengalaman dan juga hubungan antar negara di wilayah Asia, terutama dalam hal transparansi pajak. Forum ini dianggap penting untuk membasmi adanya kegiatan keuangan ilegal ataupun penghindaran pajak pada negara-negara di Asia. Keragaman dari peraturan perpajakan pada negara-negara di wilayah Asia diharapkan dapat menjadi sebuah kekuatan yang dapat mempercepat adanya transparansi pajak antar negara.
Negara-negara yang telah mengikuti Asia Initiative termasuk Brunei Darussalam, India, Mongolia, Malaysia, Indonesia, Maladewa, Hong Kong, Armenia, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, Thailand, Jepang, Pakistan, dan Makau. Selain itu, organisasi internasional yang mendukung dan mengikuti Asia Initiative adalah The World Bank, Asian Development Bank (“ADB”), International Finance Corporation (“IFC”), Commonwealth Association of Tax Administrators (“CATA”), dan Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (“SGATAR”).