top of page

10 September 2024

Pemerintah Alokasikan Lebih dari Rp 500 Miliar untuk Perkuat CTAS

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a person using their phone. Photo by NordWood Themes on Unsplash.

Sehubungan dengan upaya pemerintah untuk memastikan target penerimaan pajak tercapai, pemerintah mengalokasikan dana melebihi Rp500 miliar untuk menguatkan sistem administrasi perpajakan baru, yakni core tax administration system (CTAS).


Sistem pajak baru ini akan mendapatkan anggaran sebesar Rp549,39 miliar untuk memperkuat implementasi dan program yang akan dijalankan.


Perlu diketahui bahwa target penerimaan pajak tahun 2025 yang mencapai angka Rp2.189,3 triliun merupakan target pajak tertinggi yang pernah dirumuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).


Oleh karena itu, CTAS sebagai sistem administrasi pajak akan dibutuhkan sebagai suatu support system untuk mencapai target penerimaan tersebut.


Penguatan CTAS dibutuhkan mengingat banyaknya faktor yang mendukung implementasi sistem tersebut, seperti penguatan dari sisi sumber daya manusia (SDM) melalui pengangkatan dan pelatihan untuk jabatan fungsional, sisi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui maintenance dan support, perbaikan regulasi, dan juga perbaikan untuk proses-proses bisnis yang termasuk dalam CTAS.


CTAS sendiri direncanakan akan mulai diimplementasi di akhir tahun 2024. Pembuatan dan implementasi CTAS akan menyederhanakan proses administrasi dan layanan pajak yang dilalui oleh Wajib Pajak (WP) dan otoritas pajak, sehingga diharapkan adanya CTAS dapat menambah efektivitas dan efisiensi sistem perpajakan.

Lihat berita lainnya

Pastikan Aktivitas Ekonomi Tidak Terganggu, DJP Gunakan Strategi Ini Kejar Target Pajak 2027
DJP Fokus pada Pengawasan Pajak Hingga Akhir 2026 untuk Kejar Penerimaan Pajak
Target Penerimaan Pajak 2027 Meningkat, Ini Rekam Jejak Satu Dekade Terakhir
bottom of page