Photo of tall buildings from Media from Wix.
Pemerintah telah menetapkan target pendapat negara untuk tahun 2024 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) 2024. Target yang ditetapkan ini menyentuh angka Rp2.802,3 triliun.
Menteri Keuangan (“Menkeu”), Sri Mulyani, menyebutkan bahwa target pendapatan negara tersebut dapat diraih dengan mendorong beberapa cara. Pertama, dengan melakukan penjagaan atas iklim investasi dalam negeri meskipun secara iklim global tengah banyak ketidakpastian global yang berpotensi mempengaruhi.
Kedua, pemerintah juga akan mengoptimalisasi kinerja di sektor perpajakan. Hal ini akan terus dilakukan dengan melanjutkan implementasi dan pelaksanaan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU HPP”), serta melalui kinerja ekonomi Indonesia yang dikatakan semakin membaik.
Tidak hanya itu, Menkeu juga mengungkapkan bahwa basis perpajakan akan semakin ditingkatkan, juga dengan perbaikan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (“WP”). Selain itu, pemberian insentif perpajakan juga akan tetap diberikan secara terukur dan terarah di tahun 2024.