
Photo of a coal mining site. Photo by Wim van 't Einde on Unsplash.
Sehubungan dengan rencana pemerintah untuk menggunakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA), pemerintah telah resmi membentuk BUMN baru dengan nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Beberapa komoditas yang nantinya akan jadi fokus DSI termasuk batu bara dan kelapa sawit.
Arahan dari Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyebutkan bahwa diperlukan skema yang mengatur proses ekspor komoditas melalui satu pintu dalam rangka meminimalisir adanya tindak penghindaran pajak dan juga manipulasi harga, yang pada akhirnya mempengaruhi angka penerimaan pajak dan pendapatan negara.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, juga menyebutkan adanya indikasi penghindaran pajak yang dilakukan oleh para eksportir, sehingga adanya perbedaan harga. Proses ini mencakup tindak transfer pricing (TP) yang membuat harga menjadi lebih tinggi, namun membawa kerugian bagi Indonesia. Ini karena eksportir akan melaporkan harga jual yang rendah di luar negeri sehingga perusahaan Indonesia akan terlihat mendapatkan keuntungan rendah atau kerugian.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan membentuk tim khusus yang dapat melacak pergerakan kapal impor dan membandingkan data impor yang dimiliki. Tim khusus ini nantinya akan menggunakan kecerdasan buatan untuk melacak hal tersebut, terutama mengenai harga jual.

