
Photo of a person writing in a book. Photo by Fa Barboza on Unsplash.
Pemerintah Indonesia menyebutkan rencana untuk melakukan deregulasi sejumlah kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia, yang dilakukan sebagai bentuk kemitraan strategis dengan Amerika Serikat (AS).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Indonesia, Anggito Abimanyu, menginformasikan bahwa akan terus melakukan komunikasi dengan Wajib Pajak (WP) terkait peraturan perpajakan, terutama mengenai proses pengembalian kredit pajak dan proses pemeriksaan.
Tidak hanya itu, untuk semakin menarik minat investasi dan kemitraan dengan Amerika Serikat, pemeirintah juga akan membebaskan sejumlah bea masuk barang dan meninjau kebijakan bidang kepabeanan.
Pemerintah juga akan menyiapkan sejumlah insentif fiskal tambahan. Hal ini dilakukan karena Indonesia tengah menyiapkan ketentuan deregulasi non-tarif dari Amerika Serikat. Namun, menurut Anggito, keputusan ini tidak hanya karena desakan dari Amerika Serikat tetapi juga dalam rangka melakukan efisiensi ekonomi Indonesia.