top of page

13 Maret 2026

Pemerintah Pakistan Targetkan Peningkatan Penerimaan Pajak Lewat Reformasi Administrasi

Reporter:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a Pakistani flag in front of mountains. Photo by Ali Khokhar on Unsplash.

Pemerintah Pakistan mendorong peningkatan penerimaan negara dengan memperkuat kinerja otoritas pajak. Perdana Menteri, Shehbaz Sharif, menilai optimalisasi penerimaan dapat dicapai melalui perluasan basis pajak serta pemanfaatan teknologi modern dalam sistem administrasi perpajakan.


Upaya tersebut dibahas dalam rapat khusus yang melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Keuangan (Menkeu) dan pimpinan otoritas pajak. Dalam pertemuan itu, pemerintah menekankan pentingnya transparansi, efisiensi proses pengumpulan pajak, serta penggunaan teknologi dan analisis data untuk mengidentifikasi calon Wajib Pajak (WP) dan menutup celah penghindaran pajak.


Selain itu, pemerintah Pakistan juga menyoroti perlunya sanksi yang lebih tegas bagi penunggak pajak sekaligus peningkatan kualitas layanan bagi WP yang patuh. Pakistan juga berencana melakukan reformasi kelembagaan administrasi pajak dengan memisahkan fungsi perumusan kebijakan ke badan baru di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui revisi Undang-Undang (UU) otoritas pajak.

Lihat berita lainnya

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru di Lingkup Kemenkeu
DJBC Laporkan Kinerja dan Penerimaan Akhir Agustus 2026, Capai Rp 210,2 Triliun
Pastikan Sesuai Prosedur, Realisasi Restitusi Pajak Turun 37 Persen Hingga Agustus 2026
bottom of page