Photo of the Papua region. Photo by Deco Kogoya on Unsplash.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini akan digelar oleh pemerintah Papua Barat Daya hingga tanggal 31 Oktober 2024, dan akan berjalan mulai bulan Juli 2024.
Pengadaan program pemutihan kendaraan ini diadakan lantaran akan ada peralihan kode plat nomor dari yang sebelumnya PB menjadi PY secara keseluruhan. Peralihan kode plat ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan sehubungan dengan ketertiban perpajakan di daerah Papua Barat Daya.
Jenis pemutihan pajak yang ditawarkan oleh pemerintah Papua Barat Daya adalah pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan juga penghapusan denda pajak kendaraan.
Penerimaan pajak yang dikumpulkan dari pemenuhan kewajiban para Wajib Pajak (WP) nantinya akan digunakan oleh pemerintah Papua Barat Daya untuk membangun wilayah Papua Barat Daya. Adanya program pemutihan PKB diharapkan dapat mendorong partisipasi WP untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Pemerintah Papua Barat Daya sendiri menjelaskan bahwa adanya kendaraan dan juga pengenaan PKB memiliki potensi untuk menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).