
Photo of open bank vaults. Photo by Jason Pofahl on Unsplash.
Realisasi defisit anggaran tahun lalu tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau setara dengan 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kebijakan defisit tersebut merupakan langkah yang telah terukur untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Menkeu Purbaya menilai pengetatan defisit anggaran secara agresif justru beresiko menekan ekonomi domestik. Penurunan belanja negara maupun kenaikan tarif pajak dan bea cukai dinilai dapat menggerus permintaan yang berhubungan dengan ekonomi domestik,sehingga pemerintah memilih kebijakan fiskal yang bersifat countercyclical guna menopang pertumbuhan ekonomi.
Untuk memperkuat sisi penerimaan, Purbaya mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan kinerja pengumpulan pajak. Realisasi penerimaan pajak 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN, sementara target penerimaan pajak 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan proyeksi baseline Rp1.795,3, masih terdapat celah penerimaan sekitar Rp562,4 triliun yang perlu ditutup melalui peningkatan kepatuhan pajak.

