Photo of a lit-up technology. Photo by Adi Goldstein on Unsplash.
Pemerintah, yakni antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (“PANRB”) dan Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”) menyatakan persetujuan atas penggarapan sistem canggih yang berhubungan dengan pembayaran pajak. Menteri Keuangan (“Menkeu”), Sri Mulyani, menyatakan dukungannya atas pembuatan sistem ini.
Sistem yang disebut sebagai Portal Nasional ini nantinya akan memfokuskan perkembangan salah satunya dari segi digital payment, yang diharapkan dapat memudahkan pergerakan Wajib Pajak (“WP”) dalam melakukan pembayaran pajak mereka. Selain digital payment, sistem Portal Nasional juga akan memiliki 2 (dua) fokus lainnya, yakni data exchange dan identitas digital.
Kemenkeu, bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (“BRIN) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (“Bappenas”), akan turut membantu pengembangan Portal Nasional dari segi digital payment, dimana digital payment sendiri merupakan salah satu bagian dari digitalisasi pemerintah yakni Digital Public Infrastructure.
Kemenkeu akan memberikan dukungan juga dalam bentuk optimalisasi sistem pembayaran terpadu atau payment gateway, yang nantinya akan terhubung ke seluruh layanan digital yang dimiliki oleh pemerintah. Nantinya melalui digital payment, WP tidak hanya bisa membayarkan pajak mereka, tetapi juga berbagai pembayaran digital lainnya dan juga dapat mengakses layanan jasa keuangan secara global.