Photo of people inside a cinema. Photo by Krists Luhaers on Unsplash.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”), Erick, Thohir, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan baru sehubungan dengan pajak film.
Melalui pernyataannya, diketahui bahwa pemerintah memiliki rencana untuk melakukan standarisasi pajak film di seluruh daerah di Indonesia, yang diharapkan dapat dianggap sebagai dukungan negara terhadap industri film nasional. Tidak hanya itu, tetapi pemerintah juga memiliki rencana untuk menggunakan pungutan pajak sebagai satu dana yang digunakan khusus untuk film-film nasional.
Nantinya, karcis bioskop diharapkan dapat disamakan untuk seluruh daerah. Oleh karena itu, peraturan yang dibuat terkait hal ini dikatakan harus bisa meliputi sejumlah faktor yang mempengaruhi perfilman Indonesia, diantaranya dari segi perizinan, perpajakan, dan juga pendanaan.
Selain itu, peran dari Perusahaan Film Negara (“PFN”) sangat dibutuhkan untuk mendukung industri film nasional, mengingat adanya 3 (tiga) masalah utama dalam industri tersebut, yakni seputar pemasaran, pembiayaan, dan perizinan. PFN diminta untuk dapat membantu para pembuat film dalam mencari investor dari segi pembiayaan film.
Sedangkan dari segi perizinan, Erick Thohir menyebutkan bahwa akan ada koordinasi bersama dengan kementerian dan lembaga lain dalam memastikan bahwa produksi film dapat dilakukan secara efisien. Adanya inovasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk pertumbuhan film nasional di bioskop, dan juga menjaga dominasi film nasional di Indonesia.