top of page

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Baru Jelang Berlakunya Pajak Minimum Global

30 April 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a city landscape with a tall building. Photo by Miikka A on Unsplash.

Pemerintah menyiapkan berbagai hal menjelang berlakunya Pajak Minimum Global atau Global Minimum Tax (GMT) di Indonesia, salah satunya dengan menyiapkan insentif pajak yang diharapkan dapat menggantikan insentif tax holiday.


Insentif pajak yang dimaksud disebutkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, meskipun belum ada informasi lebih lanjut mengenai jenis insentif pajak yang akan diberikan oleh pemerintah. Namun, insentif ini dikatakan dalam tahap kajian di bidang Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.


Berlakunya Pajak Minimum Global yang dibentuk oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) ini mewajibkan perusahan mutinasional untuk dikenakan tarif minimal sebesar 15%. Hal ini tentunya dapat menurunkan daya tarik insentif tax holiday yang disuguhkan oleh pemerintah Indonesia.


Adanya kewajiban perpajakan dalam skala global yang baru menjadi alasan mengapa insentif tax holiday Indonesia mendapatkan penurunan minat, dan juga penurunan dari segi efektivitas pengenaan insentif.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page