
Photo of the Taipei 101 tower in Taiwan. Photo by Lisanto 李奕良 on Unsplash.
Pemerintah Taiwan akan melakukan pembagian uang tunai kepada warganya sebagai bentuk bantuan bagi bisnis, para pekerja, hingga petani dalam melawan tarif impor timbal balik dari Amerika Serikat (AS). Keputusan ini diambil setelah adanya perubahan dari biaya program.
Rakyat dijadwalkan untuk menerima uang tunai sebesar NT$10.000 atau setara dengan kurang lebih Rp5,38 juta (kurs Rp538,36) mulai dari akhir bulan Oktober 2025 paling cepat. Sedangkan untuk batas maksimal anggaran ditingkatkan dari yang sebelumnya sebesar NT$545 miliar menjadi NT$570 miliar. Selain itu, pemberian uang tunai juga diberikan sebagai buah dari surplus penerimaan pajak negara tersebut.
Taiwan mencatatkan penerimaan pajak pada tahun 2024 yang mencapai angka NT$3,7619 triliun, sehingga pemerintah merasakan adanya perlu untuk menyalurkan kembali kelebihan pajak tersebut kepada masyarakat.
Meskipun sempat terdapat penolakan atas rencana pembagian uang tunai ini, pemerintah secara keseluruhan menyetujui rencana ini dan telah merencanakan undang-undang yang akan mengatur jadwal pembagian uang tersebut.

