top of page

Pemkot Balikpapan Berencana Naikkan NJOP

6 Oktober 2022

|    Writer:

Shaheila Roeswan & Ellicia Emerliawati

Photo of houses from above by Media from Wix.

Nilai Jual Objek Pajak (“NJOP”) pada kota Balikpapan direncanakan akan mengalami kenaikan. Hal ini tengah dikaji oleh Pemerintah Kota (“Pemkot”) Balikpapan.


Kajian atas NJOP tersebut akan melihat dan menghitung dampak dari kenaikan NJOP terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”) yang nantinya harus dibayarkan oleh masyarakat. Kebijakan ini diharapkan tidak memiliki dampak yang terlalu besar terhadap nilai PBB terutang, dimana bentuknya kelak akan berupa pengurangan pokok PBB sehingga tidak akan mempengaruhi angka PBB.


Rencana kenaikan NJOP tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan pemasukan daerah dari segi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (“BPHTB”), dimana hal ini dapat memberikan dampak yang menyenangkan bagi warga-warga yang akan membeli tanah atau rumah nanti.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page